Cara Mendaftarkan Pajak Youtube di Google Adsense
Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jadi kali ini saya begitupun teman-teman semuanya pasti telah mendapatkan notifikasi dari youtube seperti berikut ini.
Jika yang masih bingung ini kenapa , jadi ini itu ialah peraturan pemerintah terbaru yaitu untuk seorang youtuber yang wajib mencantumkan pajak dan disini teman-teman semuanya juga wajib untuk mempunyai kartu NPWP .
Dan berikut ini cara untuk mengisinya
1. Pertama disini teman-temann semuanya isi negara pengguna indonesia
2. Lalu yang ini isi dengan nomor pajak kalian
3. Selanjutnya isikan alamat kalian yang sesuai dengan akun google adsense
4. Jika sudah lalu klik centang lalu klik berikutnya
5. Disini kalian klik ya dan tetapkan negara indonesia
Dan setelah itu kalian ceklis semua jenis iklan disini dan pilih pajak yang paling rendah nya.
7. Jika sudah pilih berikutnya
Dan disini centang saja lalu berikutnya
8. Lalu ini kalian isikan nama kalian sesuai dengan KTP
Selanjutnya kalian pilih tidak dan yang ini kalian pilih yang kedua yaitu saya memberikan info pajak untuk profil pembayaran yang sudah ada sebelumnya .
Jika semuanya sudah kalian pilih kirim dan otomatis nanti akan ada tampil seperti ini serta terdapat notifikasi dari google bahwa pajak anda telah di setujui
Sekian penjelasan dari saya semoga bermanfaat bagi teman-teman semuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar